Praktisi Hukum dan Dosen Hukum ini, menyelesaikan pendidikan Masternya pada Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dengan predikat lulusan terbaik.
Pria kelahiran Medan ini, selama kurun waktu menggeluti profesinya sebagai Advokat, sudah ratusan atau bahkan sudah mencapai ribuan kasus/perkara telah ditangani, mulai dari kasus pidana, perdata, sengketa bisnis, property, perbankan, asuransi, kasus korporasi sampai dengan sengketa pemilu, pilkada.
Pria yang juga berkiprah aktif sebagai Dosen Senior pada Fakultas Hukum dibeberapa Universitas di Jakarta ini Tergabung dalam Organisasi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Menjadi Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Periode 2020-2025 Jabatan: Ketua Bidang Keanggotaan; dan menjabat sebagai Sekretaris DPC PERADI Jakarta Utara Periode 2018-2023; serta Ketua Pendidikan Khusus Profesi Advokat FH Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Terlibat dalam penanganan sejumlah penyelesaian perkara yang ditanganinya baik perkara perkara litigasi dan non litigasi juga kasus korporasi (corporate law), seperti wanprestasi Perjanjian Kontrak Kerja, wanprestasi Perjanjian Jual-Beli Properti, perkara Perburuhan, perijinan Tanah Dan Bangunan, dll). Adapun perkara litigasi yang pernah ditangani adalah terkait perkara, sengketa Tata Usaha Negara (TUN), penetapan ahli waris, gugatan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi terkait property, perumahan, pertanahan, perbankan pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi (banding) dan Mahkamah Agung (Kasasi) serta melakukan pendampingan bantuan hukum baik sebagai Pelapor, Terlapor dan Saksi di Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan dan penanganan kasus korporasi (corporate law), diantaranya Kepailitan dan PKPU. Dari beragam kasus perkara yang telah dan bisa ditanganinya, Praktisi Akademisi ini telah meneguhkan konsentrasi keahlian hukumnya di bidang hukum keperdataan.